Info Terbaru 2022

Contoh Laporan Aktivitas Pembinaan Pengurus Tuk

Contoh Laporan Aktivitas Pembinaan Pengurus Tuk
Contoh Laporan Aktivitas Pembinaan Pengurus Tuk


Throw back timen, hari ini sempurna dua tahun yang kemudian 2 tahun yang kemudian saya berkesempatan untuk mengikuti salah satu pembinaan Pengurus TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang cukup menguras tenaga dan otak (lihat saja foto diatas saya hampir ibarat orang yang belum tidur) pasalnya pelatihannya nonstop dari jam 8 pagi hingga jam 8 malam selama 2 1/2 hari. Hasil dari kegiatan itu kurang lebih sanggup saya ceritakan sebagaimana laporan (tulisan) saya dibawah ini:

Kegiatan pembinaan calon pengurus TUK (Tempat Uji Kompetensi) dilakukan selama 3 hari dan bertempat di LP3I Kramat Jakarta Pusat, dari tanggal 5 hingga 7 september 2016. Kegiatan ini diagendakan diikuti oleh 31 cabang LP3I se-Indonesia. Tujuan dari diadakannya kegiatan ini ialah supaya ada sumber daya yang siap menjadi pengelola TUK berkaitan dengan rencana pembuatan TUK di setiap cabang yang mana dengan adanya TUK ini akan memudahan proses uji kompetensi yang berkiblat pada LSP-LP3I. Berikut ini uraian kegiatan yang dilakukan selama 3 hari tersebut:

1.    Kegiatan hari pertama
Kegiatan diawali dengan jadwal pembukaan yang dihadiri dan sekaligus diisi oleh Bpk. Zein Ahmad selaku direktut LP3I Kramat Jakarta, Muhamad Fadli selaku ketua LSP-LP3I, dan Bpk. Agus Wardjito selaku perwakilan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) dan sekaligus sebagai narasumber pelatihan.
Setelah itu kegiatan dilanjutkan dengan pinjaman materi pembuka mengenai BNSP, apa kiprah dan fungsinya. Setelah itu tujuan pemaparan ihwal pelaksanaan asesmen/uji kompetensi sebagai salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah guna meningkatkan kualitas sumber daya insan rakyat Indonesia dalam menghadapi event besar di dunia kerja yang sudah didepan mata MEA (Masyarakan Ekonomi Asia). Disampaikan pula hasil/output yang diinginkan sesudah melaksanakan pembinaan 3 hari ini: tersusunnya Panduan Mutu TUK, tersusunnya SOP (Prosedur + Instruksi Kerja), tersusunnya Dokumen Pendukung, dan tersusunnya Formulir-Formulir terkait dengan pinjaman Sertifikat  “TUK Terverifikasi”  oleh LSP dan Pelaksanaan Sertifikasi.
Pada sesi kedua narasumber memberikan dan menjelaskan tentan hal-hal yang berkaitan dengan TUK dan pendirian TUK. Setelahnya dilanjutkan pada pembahasan sekaligus pembuatan salah satu dokumen penting dalam syarat pendirian TUK, yaitu dokumen Sistem Manajemen Mutu TUK. File contoh template Manajemen Mutu TUK dibagikan dan dituntun untuk diubah sesuai dengan TUK yang bersangkutan.

2.    Kegiatan hari kedua
Pada hari kedua seluruh akseptor diharuskan untuk melaksanakan presentasi atas hasil penyususn dokumen Sistem Manajemen Mutu TUK yang kemarin telah disusun, sesudah presentasi maka dibuatlah standarisasi atas dokumen yang akan dipakai nantinya oleh masing-masing TUK.
Pada sesi kedua, narasumber memberikan materi selanjutnya yaitu pembuatan/ penyusunan SOP TUK. Terkait banyaknya SOP (10 SOP) yang dibuat maka akseptor dibagi kedalam 5 kelompok dan tiap kelompok bertugas menciptakan 2 buah SOP. Setelah pembuatan selesai, kembali tiap kelompok melaksanakan presentasi dan menerima koreksi dari narasumber juga dari sesama peserta. Setelah itu file SOP diedarkan sebagai teladan SOP untuk masing-masing TUK.

3.    Kegiatan hari ketiga
Sesi pertama di hari ketiga disampaikan review lagi kegiatan 2 hari kebelakang dan pemfokusan kembali terhadap tujuan/output pembinaan ini. Diterangkan pula mekanisme asesmen yang sesuai dengan jenis LSP-LP3I, yaitu konsep pengujian yang tidak hanya selesai dilaksanakan sekali saja melainkan berkesinambungan dari tahun pertama hingga warga berguru memasuki fase tahun akhir. Artinya jikalau ada asesi yang tidak/belum kompeten pada satu unit kompetensi maka hal tersebut akan ditindaklanjuti.
Pada sesi kedua diterangkan mengenai RTL (Rencana Tindak Lanjut) yang meliputi:
-  Memastikan janji majemen TUK dalam rangka membangun sertifikasi kompetensi profesi untuk memastikan SDM yang disertifikasi mempunyai kualifikasi kompetensi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
-  Melakukan gap assessment terhadap sumberdaya TUK dibandingkan dengan persyaratan forum sertifikasi profesi.
-       Membentuk Tim Manajemen Mutu.
-       Mengembangkan sistem administrasi mutu TUK.
-       Melakukan pra-validasi terhadap sistem administrasi mutu.
-       Melakukan uji coba penerapan sistem administrasi mutu TUK.
-       Melakukan validasi terhadap sistem administrasi mutu TUK.
-       Mengajukan verifikasi kepada LSP.
Selanjutnya diterangkan mengenai pembuatan jadwal kerja, anggaran jadwal kerja dan jadwal pelaksanaan jadwal kerja. Hingga terakhir akseptor dibutuhkan sudah sanggup mempunyai dokumen-dokumen berikut ini:
-       Tugas pertama
-       Panduan Mutu TUK
-       SOP (7)
-       Daftar Dokumen Pendukung (12)
-       Daftar  Formulir
-       RTL
Pada sesi terakhir ada review materi dan pengarahan pribadi dari ketua LSP berkaitan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan dan dengan kegiatan uji kompetensi yang sudah berjalan, dengan hal-hal yang disampaikan diantaranya adalah:
-       Di setiap TUK diusahakan ada 2 asesor pada satu bidang kemampuan supaya nanti pengujian sanggup dilakukan oleh
-       Biaya ujikom yang sudah berjalan ialah Rp300.000,- 
- Kedepan akta burung garuda maksimal dikeluarkan 3 bulan sesudah pelaksanaan uji kompetensi, dan akta akseptor (mengikuti ujikom) diberikan maskimal 1 bulan (minimal 1 minggu) sesudah pelaksanaan.
-   Untuk sertifikan ujikom (atau asesor) yang akan habis masa aktifnya maka nantinya harus diberikan upgrading/penambahan/pemantapan materi baiki itu dari pihak BNSP ataupun LSP. Untuk biayanya dibacarakan kemudian.
-   Pendirian TUK (pengumpulan persyratan dokumen-dokumen yang dibutuhkan) maksimal 1 bulan sesudah pembinaan ini.
-       Kedepan akan dilaksanakan uji kompetensi teknis terhadap dosen, untuk melihat dan memasitikan apakah kualitas/mutu dosen benar-benar baik. Hal ini berkaitan dengan adanya kekhawatiran jikalau dosen yang memperlihatkan materi tidak kompeten.
-  Sebelum verifikasi TUK harus sudah ada data (foto dan dokumen) surat permohonan, SK pengangkatan, struktur organisasi, tempat/ruang TUK, Plang TUK di depan kampus dan daftar inventaris barang (yang bekerjasama dengan instrument yang dibtuhkan pada ketika uji kompetensi).
-       Verifikasi TUK akan dilaksanakan pribadi oleh pihak LSP-LP3I dengan pribadi mendatangi cabang.
-       Setelah TUK dibuat dan diverifikasi, TUK wajib menciptakan laporan kepada LSP 6 bulan satu kali.
Advertisement

Iklan Sidebar