Info Terbaru 2022

Perbandingan Bumn, Bums, Dan Koperasi

Perbandingan Bumn, Bums, Dan Koperasi
Perbandingan Bumn, Bums, Dan Koperasi

A. BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN)
Yaitu :
    - Badan Usaha yang seluruh modalnya dimiliki  pemerintah
    - Badan usaha yang sebagian sahamnya dimiliki pemerintah, tapi statusnya BUMN, yaitu :
    - BUMN patungan Pemerintah Pusat dg Daerah
    - BUMN patungan Pemerintah dg BUMN lain
    - BUMN patungan Pemerintah dg Swasta
    - Kekayaan Negara pada BUMN yang dipisahkan

Karakteristik BUMN:
    - Usahanya membantu kiprah pemerintah
    - Produk yg dihasilkan dg pertimbangan kerahasiaan/keamanan dikuasai negara
    - Dibentuk sesuai perundang-undangan
    - Dibentuk untuk kesejahteraan masyarakat
    - Usahanya bersifat komersial dan fungsinya sanggup dilakukan oleh swasta .

B.BADAN USAHA MILIK SWASTA (BUMS)
Terdiri dari :
- Perusahaan Perorangan
- Perseroan Terbatas (PT)
- Firma
- Comanditer Chendartsshaaf (CV)
- Joint Venture

Karakteristik BUMS:
    - Pemiliknya yakni para pemegang saham
    - Kekuasaan tertinggi aa pada RUPS
    - Dalam RUPS 1 lbr Saham memiliki  hak 1 suara
    - Merupakan suatu Kumpulan modal
    - Bertujuan mencari laba, dimana pembagiannya menurut modal disetor
    - Pemilik dan Pengelola dipisahkan
    - Unit Usaha menurut kebutuhan konsumen
    - Tatalaksananya bersifat tertutup ( kecuai bagi persero)

C. KOPERASI
Karakteristik:
a.Pemilik yakni anggota sekaligus Pelanggan
b.Kekuasaan tertinggi ada pada RAT
c.1 anggota berhak 1 bunyi
d.Organisasi  dikelola secara Demokratis
e.Tujuan utamanya kesejahteraan anggota
f.Keuntungan dibagi atas dasar jasa anggota
g. unit usaha menurut kebutuhan anggota
h.Tatalaksana bersifat terbuka
i.Koperasi merupakan alat usaha ekonomi
j.Koperasi merupakan sistem Ekonomi
k.Koperasi merupakan tubuh aturan yang berusaha mensejahterakan anggota 

Courtesy of ELIS  LISTIANA  MULYANI
Advertisement

Iklan Sidebar